1. Per nang Imam Infrastruktur
Upaya pemerintah yang terus fokus membangun infrastruktur sesungguhnya baik agar dalam jangka panjang ekonomi Indonesia makin kuat. Partai Demokrat mendukung penuh kebijakan dan upaya ini. Namun demikian, perlu dipastikan dengan seksama kebijakan pembiayaan yang tepat. Sumber pembiayaan dapat diperoleh dari APBN, BUMN dan swasta. Penggunaan APBN untuk biaya infrastruktur yang terlalu besar bisa mengganggu alokasi untuk penanggulangan kemiskinan.
Perlu sinergi dan koordinasi yang baik semua pemangku kepentingan sehingga dapat berjalan dengan tepat sasaran dan berhasil. Kegaduhan kontroversi pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung salah satu contoh untuk kita ambil hikmahnya.
2. Kejahatan Narkoba dan Terorisme
Dari waktu ke waktu ancaman narkoba dan terorisme tetap ada dan tetap serius. Partai Demokrat mendukung upaya pemerintah untuk terus-menerus melakukan upaya maksimal memeranginya tanpa henti dan tanpa pandang bulu dengan lebih efektif seraya tetap menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.
3. APBN dan Kebijakan Fiskal
PD mengetahui terjadi permasalahan cukup serius dalam APBN kita. Oleh karena itu, perlu segera dicarikan solusinya secara rasional dan feasible. Perlu pula dijelaskan kepada rakyat secara transparan agar rakyat tahu duduk permasalahannya; dari mana menutup defisit itu, apakah dengan menambah utang baru atau pengurangan anggaran untuk pos-pos tertentu.
4. RUU Tax Amnesty
Sesungguhnya tujuan pemerintah mengajukan RUU Tax Amnesty itu baik dan juga berlaku di beberapa negara. PD mencatat substansi undang-undang itu harus tepat dan implementasinya baik. Diperlukan tiga pilar utama yang harus ada didalamnya, pertama manfaat ekonomi (economic benefit-nya) harus nyata, menjamin adanya keadilan sosial (social justice), dan sistem tata kelolanya yang baik (good governance).
5. KPK dan Pemberantasan Korupsi
PD berpandangan bahwa pemberantasan korupsi tetaplah menjadi prioritas, serius dan harus dilakukan secara tegas sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Kita ingin tidak hanya KPK saja yang harus tetap kuat dan efektif, tetapi juga semua aparat penegak hukum, misalnya kepolisian dan juga kejaksaan. Oleh karena itu, desain dan kandungan suatu undang-undang yang membuat KPK tak independen dan lemah tidak boleh terjadi.
6. Pengangguran dan Lapangan Pekerjaan
PD mencatat terjadi kelesuan ekonomi dan pertumbuhan yang menurun belakangan ini, oleh karena itu segeralah upayakan penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak, cegah PHK dan bertambahnya pengangguran. Salah satu caranya adalah dengan menetapkan kebijakan pajak yang tepat bagi perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan ini.
7. Kedaulatan Partai Politik
PD mencatat bahwa Partai Politik itu pilar demokrasi. Oleh karena itu, semua harus menghormati kedaulatan partai termasuk kekuasaan sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Pastikanlah agar supremasi hukum yang utama, bukan supremasi politik. Hukumlah Panglima, bukan politik.
8. Sepakbola dan PSSI
Pasca dibekukannya aktivitas PSSI dalam mengelola sepakbola di Indonesia, FIFA menjatuhkan sanksi kepada sepakbola Indonesia yang tidak boleh beraktivitas di dunia internasional; Timnas Indonesia tidak boleh main di luar negeri, sebaliknya Timnas negara lain tidak boleh main di Indonesia. Indonesia dipermalukan di dunia, rakyat dirugikan. Masalah ini sudah terlalu lama terjadi dan berlarut-larut tanpa kepastian, oleh karena itu diperlukan penyelesaian segera. Timnas kita dapat beraksi lagi di lapangan hijau.
9. Pegawai dan Guru Honorer
PD dapat memahami problematika yang dihadapi pemerintah terhadap permasalahan status pegawai dan guru honorer yang belum bisa diangkat menjadi PNS. Namun agar masyarakat tidak gelisah dan mendapatkan jaminan kepastian akan masa depannya, perlu ada solusi dan kebijakan yang terang dan pasti serta dijelaskan kepada publik dan kemudian jalankan secara konsisten.
10. Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah
PD mencatat dan melihat sejumlah kebijakan dan langkah pemerintah yang tidak sinergis, diantaranya tentang penggunaan anggaran negara yang kurang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, perlu dijaga governance dan akuntabilitasnya agar tidak membuka ruang untuk penyimpangan dan korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar